Saat merotasi beberapa pejabat Pemprov DKI beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pernah berjanji akan mengevaluasi kinerja kepala dinas setiap enam bulannya. Ahok mengatakan Jokowi telah memberikan "lampu merah" kepada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI.
"Dinas Pendidikan sempat lampu merah, Dinas Kesehatan juga pernah lampu merah. Dinas Perhubungan juga sempat kena lampu merah," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (19/8/2013).
Peringatan "lampu merah" itu, kata dia, berarti kepala dinas harus memperbaiki kinerja dinas agar tidak kembali mendapat peringatan. Sementara untuk kinerja Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI dan Satpol PP, menurutnya, sudah bagus. Namun, untuk Dinas Kebersihan dan Dinas Pemadam Kebakaran Penanggulangan Bencana DKI belum terlihat betul realisasi program mereka.
Ia bersama Jokowi memiliki cara baru untuk menilai kinerja para kepala dinas. Saat ini, pihaknya enggan mendapatkan laporan dari para kepala dinas maupun wali kota. Sebab, merekalah yang lebih mengerti permasalahan yang harus mereka selesaikan. Sehingga, mereka harus cepat menyelesaikan permasalahan dan ia bersama Jokowi yang kemudian akan menilai kinerja itu.
Apabila kepala dinas tidak mampu, maka bisa saja para kepala dinas itu diganti walaupun belum genap setahun menjabat. "Kalau dinilai masih enggak beres, ya tahun depan atau akhir tahun kita ganti," kata Ahok.
Sumber :
kompas.com
No comments:
Post a Comment