Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan masalah dugaan adanya rekening gendut pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada aparat hukum. Ia mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut kasus dugaan korupsi oleh pejabat-pejabat tersebut.
"Kalau itu rekeningnya gendut benar, ya gimana," ujarnya di Balaikota Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Ia mengatakan, jika benar ada pegawainya yang tersangkut kasus korupsi, ia tak segan-segan menyerahkannya langsung kepada pihak KPK. "Kalau itu wilayah hukum, ya sudah," katanya.
Pada Senin (19/8/2013), petugas KPK mendatangi Balaikota, Jakarta. Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, kedatangan KPK itu untuk meminta izin menganalisis laporan peristiwa di Pemprov DKI, mulai dari tahun 2007 hingga kini.
Baru-baru ini juga, Kejaksaan Agung menyatakan akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening gendut empat pejabat Pemprov DKI yang berkuasa sejak kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto mengatakan, informasi yang diberikan PPATK bersifat rahasia. Ia tak dapat membeberkan siapa keempat pejabat di jajaran Pemprov DKI yang memiliki rekening di atas batas kewajaran itu.
Sumber :
kompas.com
No comments:
Post a Comment