TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama mengakui pengelolaan aset milik pemerintah carut-marut. Efeknya, banyak aset yang kemudian ‘diambil’ oleh oknum untuk dikomersialkan.
"Kesalahannya bisa dari Pemerintah DKI yang tidak tertib dalam mendata aset atau dari pihak luar," kata Basuki di Balai Kota, Jumat, 23 Agustus 2013. Basuki mengatakan banyak temuan seperti dokumen yang merupakan aset DKI tapi kenyataannya tidak berbentuk.
Basuki mencontohkan pada kasus Waduk Pluit dan Waduk Ria Rio. Aset tersebut milik DKI hanya di lapangan dikuasai oleh orang lain. Lebih parah lagi, kata Basuki oknum-oknum yang menduduki aset ini memiliki sertifikat tanah.
Kasus lain bekas Kantor Wali Kota Jakarta Barat dan sengketa Portanigra. Dalam dua kasus ini, DKI, menurut Basuki, lemah dalam kepemilikan dokumen. Sehingga, dia melanjutkan, DKI kalah dalam pengadilan dan cenderung merugi.
Basuki menuding Badan Pertanahan Negara juga tidak rapi. "Masa bisa ada dua sertifikat di satu tempat dan sah semua," ujarnya.
Untuk itu, Basuki mendukung program pendataan aset oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah.
No comments:
Post a Comment