Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengklaim telah menyediakan sejumlah lahan bagi pengembang properti yang berkewajiban membangun rumah susun. Ia meminta pengembang siap memenuhi kewajiban itu.
"Kita sudah nyiapin lahannya, tinggal mereka siap enggak membangun?" ujar Jokowi ke wartawan di Balaikota Jakarta, Rabu (21/2013) sore.
Jokowi mengatakan, lahan yang telah direncanakan untuk rusun itu terletak di Muara Baru dan Marunda di Jakarta Utara serta Daan Mogot, Jakarta Barat. Kini ia menunggu pengembang properti yang ingin memenuhi kewajiban membangun rusun. Namun, Jokowi mengaku tak hafal pengembang mana saja yang belum memenuhi kewajiban dalam membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial bagi masyarakat di Jakarta itu.
"Pokoknya terus kita minta. Kalau sudah siap bangun, bangun, bangun, tinggal teken," kata Jokowi.
Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1981, setiap pengembang properti wajib membangun fasos-fasum sebesar 40 persen dari luas lahan yang dibangun oleh pengembang tersebut. Kewajiban itu dikuatkan dengan Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 540 Tahun 1990, yang menyebutkan bahwa penguasaan lahan di atas 5.000 meter persegi dikenakan kewajiban 20 persen dari total lahannya untuk dipakai membangun rumah susun.
Pada Juni lalu Dinas Tata Ruang DKI mencatat ada sejumlah pengembang besar yang belum memenuhi kewajibannya, antara lain Agung Sedayu Group terkait lokasi di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara; Agung Podomoro Group dan Summarecon Agung. Namun, para pengembang itu membantah keabsahan data tersebut. Ada yang mengatakan sudah menyelesaikan kewajibannya melalui pembangunan fasos dan fasum, malah ada juga yang mengaku tidak mengerti bahwa fihaknya berutang kepada Pemprov DKI.
Sumber :
kompas.com
No comments:
Post a Comment