Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi, menilai penolakan sebagian warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan terhadap Lurah Susan Jasmine Zulkifli, merupakan bentuk intoleransi dan diskriminasi.
Penolakan warga hanya didasarkan karena yang bersangkutan seorang perempuan dan beragama non muslim.
Menurut Hendardi, kondisi ini tidak bisa dibiarkan sebab tidak baik bagi Indonesia ke depan.Dikhawatirkan jika tidak segera disikapi dengan bijak, maka virusnya akan menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia.
"Untuk itu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya Basuk Tjahja Purnama (Ahok) perlu menegaskan posisinya, bahwa tata kelola pemerintahan dijalankan berdasarkan Konstitusi RI dan peraturan perundang-undangan," ujarnya di Jakarta, Kamis (22/8/2013).
Menurut Hendardi, Susan Jasmine Zulkifli memunyai hak yang setara untuk menduduki jabatan tertentu. Apalagi secara persyaratan sebagaimana yang ditentukan dalam undang-undang, semuanya terpenuhi.
"Kasus diskriminasi berlapis ini merupakan ujian kedua bagi Jokowi-Ahok mengatasi persoalan intoleransi agama di Jakarta. Sebelumnya pada Februari 2013 lalu, kasus intoleransi di Tambora Jakarta Barat juga belum diatasi dengan baik," kata Hendardi.
Sebelumnya, sejumlah warga Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan menyatakan menolak dipimpin oleh lurah non muslim. Untuk itu mereka menuntut Pemrov DKI mencopot atau memindahkan yang bersangkutan. Warga mengaku telah mengumpulkan sekitar 2.300 nama dan 1.500 KTP sebagai tanda bukti dukungan.
Susan merupakan Lurah baru di Kelurahan Lenteng Agung. Ia terpilih setelah mengikuti lelang terbuka pemilihan lurah yang digagas Jokowi.
Sumber :
jpnn.com
No comments:
Post a Comment