Pemprov DKI Jakarta siap menggratiskan biaya administrasi kependudukan apabila Rancangan Undang Undang (RUU) perubahan No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) sudah disahkan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Purba Hutapea menyatakan sudah sangat siap menggratiskan semua biaya pungutan memproses e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
"Kita sangat siap sepanjang dasar hukumnya sudah jelas," katanya melalui pesan singkat, Sabtu (27/7/2013).
Bagi aparat yang melanggar aturan tersebut, Purba tidak segan untuk menindak sesuai Undang Undang yang berlaku. Dalam RUU itu mengancam pengenaan biaya dengan pidana selama-lamanya dua tahun atau denda seberat-beratnya Rp25 juta.
Perlu diketahui Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri telah sepakat membebaskan semua biaya pungutan adminduk dalam RUU perubahan No 23 Tahun 2006. Selain itu ada perubahan signifikan yaki azas stelsel aktif pemerintah dalam kependudukan.
Azas ini mewajibkan pemerintah mencari penduduk yang belum punya surat kependudukan dan sekaligus membuatkannya. Sehingga pencatatan oleh negara sebagai hak konstitusional bisa merata, termasuk anak diluar nikah mendapatkan hak yang sama dengan anak yang sah.
Adapun RUU ini seharusnya diketok pada sidang paripurna DPR pada 11 Juli 2013, namun pihak pemerintah mengubah salah satu pasal sehingga pengesahan ditunda. Semula disepakati instansi dukcapil menjadi instansi terpusat atau vertikal, namun pemerintah minta diubah tetap di daerah.
Sebelumnya Gubernur Joko Widodo berulangkali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan adminduk. Ditemukan sejumlah kelurahan masih membiarkan proses berlarut larut, misalnya kepengurusan KK bisa mencapai satu bulan lebih.
"Saya minta jadi seminggu, terus jadi tiga hari," katanya di Kelurahan Pondok Bambu Duren Sawit Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Jokowi menilai pegawai front office di kecamatan dan kelurahan harus dipilih yang ramah sehingga bisa memberi kenyamanan terhadap masyarakat.
"Front office tidak harus cantik atau ganteng tapi yang charming," ujarnya.
Sumber :
bisnis.com
No comments:
Post a Comment