Monday, July 29, 2013

Jokowi Belum Bisa Putuskan Mobil Dinas Dipakai Mudik

Hari Raya Idul Fitri tinggal sebentar lagi. Nuansa persiapan mudik sudah mulai terasa di ibu kota. Tak terkecuali di jajaran lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta dan pemerintah-pemerintah daerah lain di sekitaran ibu kota.
Namun Pemprov DKI hingga saat ini belum dapat mengeluarkan kebijakan terkait boleh atau tidaknya para pejabat di lingkungannya menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Berbeda dengan Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kabupaten Tangerang, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang pada pekan lalu sudah memutuskan yakni mengizinkan pejabat di jajarannya memakai mobil dinas untuk pulang kampung.
Pemprov DKI masih terus mengkaji tentang permasalahan kendaraan dinas pejabat pemda yang digunakan untuk kepentingan mudik Lebaran. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan akan segera memutuskan hal tersebut dalam waktu dekat ini. "Dalam dua hari ke depan ini akan kita putuskan. Ya, mungkin akan diperbolehkan, tapi dengan aturan-aturan," katanya saat ditemui di Balai Kota, Senin (29/7/2013).
Namun, Gubernur yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang akrab disapa Jokowi itu belum menjelaskan apa aturan-aturan yang dimaksud.
Senada dengan Jokowi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan ia belum mengetahui apa saja aturan-aturan yang akan diterapkan jika pejabat DKI menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
"Saya gak tahu ya, kalau saya sih, pikiran saya sih orang Jakarta jarang yang bawa mobil mudik, terus kalau Lebaran bersilaturrahmi bawa mobil dinas kenapa salah, gak salah dong," kata Basuki yang biasa disapa Ahok itu kepada detikcom di ruangan kerjanya, Senin (29/7/2013).
Ahok lantas membandingkan dengan pegawai swasta yang dapat menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. "Swasta aja mobil dinas boleh pake kok, masa sih semua pegawai kita harus beli mobil," ujar Ahok.
Ahok menjelaskan, permasalahan seperti ini juga pernah terjadi ketika ia menjabat sebagai Bupati Belitung Timur yang pada pada saat itu kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) meminta kepadanya agar para pegawai negeri sipil tidak diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk keperluaran pribadi dan keluarga.
"Saya bilang kalau gitu kamu suruh PNS itu ke pesta bawa motor, kalau jujur gimana, kalau gak jujur dia juga gak mau bawa mobil dinas gitu jelek, kamu kasih Avanza dia punya Alphard," tutur Ahok melanjutkan.
Adapun Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pemerintah DKI Jakarta Wiryatmoko berujar hingga saat ini tidak ada rapat atau pun penggodokan terkait kebijakan tersebut. “Enggak ada rapat, yang bilang diperbolehkan siapa? Enggak ada kata diperbolehkan,” kata dia kepada detikcom saat ditemui di ruangannya Senin (29/7/2013). “Sampai sekarang saya belum paraf tentang petunjuk pelaksanaan mobil dinas untuk mudik.”
Secara pribadi, Wiryatmoko mengaku tidak setuju jika sekitar 800-an mobil dinas jabatan DKI Jakarta digunakan untuk mudik karena dinilai terlalu berisiko. Terlebih, menurutnya, pemerintah provinsi DKI juga belum pernah mengeluarkan izin serupa. “Hemat saya, jangan. Tidak boleh (dibawa mudik), kecuali itu urusan dinas, catat,” tegas dia.


Sumber :
detik.com

No comments:

Post a Comment